Sejarah Lombok Tengah Lombok Timur Dan Barat
Artikel ini di kutip dari catatan Lombok. Kabupaten Lombok Tengah terbentuk menjadi Daerah Otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Undang-undang tersebut disahkan pada Tanggal 14 Agustus 1958. Namun, sebelum terbentuk sebagai sebuah wilayah pemerintahan, entitas Lombok Tengah telah ada jauh sebelumnya. Beberapa momentum historis yang menandai keberadaan Kabupaten Lombok Tengah, antara lain adalah dengan dikeluarkannya Staadblad Nomor 248 Tahun 1898 tentang onder afdeling Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat oleh Gubernur Hindia Belanda. Selanjutnya pasca proklamasi Lombok Tengah secara integral menjadi bagian dari NKRI ditandai dengan pelantikan secara formal Kepala Daerah Setempat – Lombok Tengah yang pertama pada tanggal 15 Oktober 1945. Dan pada saat itulah, terjadinya peralihan kekuasaan dari Nipon kepada Bangsa Indonesia di G...